BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di era sekarang ini,
pembangunan disegala bidang sedang giat-giatnya dilaksanakan mulai dari
perkotaan hingga ketingkat pedesaan. Puluhan juta bahkan ratusan juta dana
dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau ke kelompok-kelompok
masyarakat daerah untuk menunjang keberhasilan pembangunan di daerah tersebut.
Demi keberhaslian pembangunan tersebut
maka peran serta masyarakat dalam menentukan arah pembangunan sangatlah penting
agar tujuan dari pembangunan tersebut bisa mencapai sasaran, yaitu
bidang-bidang pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi
kebutuhan masyarakat setempat.
Untuk itu diperlukan suatu komunikasi
antara pemerintah sebagai pihak yang hendak membangun dengan masyarakat sebagai
sasaran dari pembangunan tersebut, sehingga pembangunan yang dijalankan bisa
betul-betul sesuai dengan apa yang diharapkan. Keberhasilan pembangunan tidak
lepas dari adanya komunikasi pembangunan. Komunikasi memiliki peran yang sangat
penting, sebagai contoh suatu kelompok perlu mengkomunikasikan tentang
kebutuhan pupuk anggotanya kepada pemerintah sehingga pemerintah bisa
memberikan pupuk sesuai dengan kebutuhan kelompok tani tersebut.
Pada setiap penyampaian komunikasi diperlukan komunikator yang
memiliki tugas-tugas yang harus dikerjakannya. Tinjauan ini diharapkan agar dapat memudahkan
pembaca untuk mengetahui dan memahami
hal-hal yang berkaitan dengan tugas-tugas penyuluh dalam proses komunikasi
pembangunan.
B. Rumusan Masalah
1. Siapakah yang
dimaksud dengan petugas penyuluhan agama?
2. Apa yang dimaksud dengan inovasi?
3. Apa saja tugas-tugas strategis agen
penyuluhan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Menjelaskan Petugas Penyuluhan Agama
Petugas penyuluhan
agama adalah seseorang yang melaksanakan tugas memberikan penyuluhan kepada
khalayak di tempat-tempat pengajian, majelis ta’lim, organisasi keagamaan dan
di tempat lainnya yang biasanya dilakukan secara tatap muka atau “face to face communication” dan
berhadapan langsung dengan khalayak atau jama’ah. Dalam pengertian ini maka
“media” yang digunakan untuk memberikan penyuluhan adalah media tatap muka.
Dalam proses komunikasi ini, kedudukan
petugas penyuluhan agama adalah berperan sebagai komunikator atau nara sumber
atau mubaligh. Komunikator/ mubaligh adalah orang yang memprakarsai kegiatan
komunikasi agama dan pembangunan. Dengan Bahasa yang sederhana, komunikator
adalah seseorang menyampaikan pesan atau menyebarluaskan informasi agama dan
pembangunan.
Dalam konteks komunikasi pembangunan
dengan bahasa agama bahwa fungsi
komunikator dilakukan oleh “agent of
social change atau agen perubahan”. Orang-orang yang termasuk dalam agen
perubahan tersebut adalah petugas penyuluhan agama yang mempunyai tugas
menyebar luaskan ajaran agama, inovasi atau informasi pembangunan dengan bahasa
agama dalam proses difusi inovasi[1].
Membicarakan tentang peran agen perubahan dalam penyebaran/ difusi
inovasi/ informasi, berarti kita membahas tentang tugas-tugas apa yang
dilakukan oleh petugas penyuluhan dalam usaha mempengaruhi proses keputusan
inovasi pembangunan.
B. Inovasi Pembangunan dalam Kegiatan
Penyuluhan Agama
Inovasi adalah gagasan, tindakan atau barang
yang dianggap baru oleh seseorang. Kebaruan inovasi itu diukur secara
subyektif, menurut pandangan individu yang menangkapnya. Jika sesuatu ide
dianggap baru oleh seseorang maka ia adalah inovasi (bagi orang itu). “Baru”
dalam ide yang inovatif tidak berarti harus baru sama sekali. Penerimaan atau
penolakan sesuatu inovasi adalah keputusan yang dibuat oleh seseorang, jika ia
menerima (mengadopsi) inovasi, berarti dia mulai menggunakan ide baru, praktik
baru atau barang baru. Ini berarti menghentikan penggunaan ide-ide lama dan
digantikan oleh inovasi itu.
Adapun
beberapa tipe keputusan inovasi menurut Suprapto[2] yaitu:
1.
Keputusan
opsional, yakni keputusan yang dibuat oleh seseorang, terlepas dari keputusan-
keputusan yang dibuat oleh anggota sistem.
2.
Keputusan kolektif,
yakni keputusan yang dibuat oleh individu-individu yang ada dalam sistem sosial
melalui consensus.
3.
Keputusan
otorita, yakni keputusan yang dipaksakan kepada seseorang oleh individu yang
berada dalam posisi atasan dalam organisasi formal.
Tersebarnya inovasi itu dalam suatu sistem sosial dapat melalui ketiga
keputusan inovasi yang tersebut diatas.
Dalam
kaitan ini, agen pembaharu (penyuluh) memiliki peranan di dalam proses
pengambilan keputusan inovasi tersebut. Adapun paradigma proses keputusan
inovasi menurut Roegers dan Shoemaker (1971) sebagaimana dikutip oleh Suprapto[3] terdiri
dari 4 (empat) tahap yaitu:
1.
Pengenalan,
dimana seseorang mengetahui adanya inovasi dan memperoleh beberapa pengertian
tentang bagaimana inovasi itu berfungsi.
2.
Persuasi, dimana
seseorang membentuk sikap berkenan atau tidak berkenan terhadap inovasi.
3.
Keputusan,
dimana seseorang terlibat dalam kegiatan yang membawanya pada pemikiran untuk
menemukan (mengadopsi) atau menolak inovasi.
4.
Konfirmasi,
dimana seseorang mencari penguat bagi keputusan inovasi yang dibuatnya. Pada
tahap ini mungkin tegas seseorang merubah keputusannya jika ia memperoleh
informasi yang bertentangan.
Untuk
lebih meyakinkan seseorang di dalam mengambil keputusan sikapnya terhadap
inovasi sehingga ia mau merubah sikap sesuai dengan keyakinannya itu, maka
dalam posisi ini penyuluhan akan memegang peranan penting. Melalui penyuluhan
ini diharapkan dapat menggerakkan minat atau keinginannya terhadap inovasi,
dengan proses ini maka perubahan perilaku diharapkan akan terjadi sebelumnya,
pada tahap awal telah dikondisikan oleh kegiatan penyuluhan.
C. Tugas-tugas Strategis Agen Penyuluhan
Ada
beberapa tugas penyuluh sebagai agen perubahan di dalam mendiseminasikan
informasi/ inovasi kepada khalayak sebagai berikut:
1.
Menyadarkan masyarakat tentang pentingnya perubahan hidup yang lebih
baik.
Sebagai langkah awal seorang petugas penyuluhan perlu membantu khalayak
menyadari bahwa mereka membutuhkan perubahan tingkah laku khususnya bagi
masyarakat yang belum tahu. Adapun ciri dari masyarakat ini adalah rendahnya
tentang pemahaman perencanaan, aspirasi, tingginya sikap pasrah, percaya kepada
nasib, dan rendahnya dorongan untuk motivasi berprestasi.
Dalam
hal ini petugas penyuluhan bertindak sebagai katalisator (pembuka kran) bagi
kebutuhan khalayaknya. Dalam memulai proses perubahan, seorang petugas
penyuluhan dapat mengemukakan berbagai alternatif baru untuk mengatasi problem
yang ada dengan cara konsultatif dan persuasif, membina keakraba dengan
khalayak, mengubah sikap khalayak dan bergantung pada agen pembaharu dan
percaya pada kemampuan dirinya sendiri.
2.
Membuat keputusan kolektif
Proses keputusan inovasi kolektif adalah proses pengambilan keputusan
untuk menerima atau menolak inovasi yang dilakukan oleh individu-individu dalam
sistem sosial secara kolektif, yang dimulai dengan tahap stimulasi dan diakhiri
dengan tindakan seluruh anggota sistem dalam menerima atau menolak inovasi.
Penyuluh
bertindak sebagai stimulator dan mungkin inisiator dalam keputusan inovasi
secara kolektif. Dalam hubungan ini penyuluh harus memiliki kualifikasi yang
mengagumkan untuk dapat menstimulasi dan mengajukan usulan-usulan mengenai inovasi
kolektif. Hubungan sosial yang luas dan penguasanya dalam bidang teknis (yang
berkenan dengan inovasi) memberikan dasar yang kuat untuk mengundang perhatian
para pemuka sistem sosial terhadap pemasyarakatan ide-ide baru. Seandainya
penyuluh tidak bertindak sebagai stimulator, ia dapat memberikan
nasihat-nasihat yang berguna agar proses keputusan berjalan lancar.
3.
Membuat keputusan otoritas
Keputusan inovasi otoritas adalah proses pengambilan keputusan untuk
menerima atau menolak inovasi yang kebanyakan terjadi dalam organisasi formal.
Di dalam proses ini pengambilan keputusan ada di tangan pihak atasan pemegang
kekuasaan di dalam organisasi, yang disebut turut pengambilan keputusan.
Penyuluh memberikan pengaruhnya secara informal dan tidak langsung melalui kotak-kotak
resmi atau tidak resmi dengan orang yang menempati posisi sebagai unit
pengambilan keputusan dalam organisasi formal[4].
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Petugas penyuluhan
agama adalah seseorang yang melaksanakan tugas memberikan penyuluhan kepada
khalayak di tempat-tempat pengajian, majelis ta’lim, organisasi keagamaan dan
di tempat lainnya yang biasanya dilakukan secara tatap muka dan berhadapan
langsung dengan jama’ah.
Inovasi adalah gagasan, tindakan atau
barang yang dianggap baru oleh seseorang. Kebaruan inovasi itu diukur secara
subyektif, menurut pandangan individu yang menangkapnya.
Tugas-tugas strategis agen penyuluhan
adalah menyadarkan masyarakat tentang pentingnya perubahan hidup yang lebih
baik, membuat keputusan kolektif, dan membuat keputusan otoritas.
DAFTAR PUSTAKA
Suprapto,
Tommy dan Fahriannor. 2004. Komunikasi
Penyuluhan dalam Teori dan Praktek. Yogyakarta: Arti Bumi Intaran.