Senin, 05 Juni 2017

TUGAS-TUGAS PENYULUH DALAM PROSES KOMUNIKASI PEMBANGUNAN



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
        Di era sekarang ini, pembangunan disegala bidang sedang giat-giatnya dilaksanakan mulai dari perkotaan hingga ketingkat pedesaan. Puluhan juta bahkan ratusan juta dana dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau ke kelompok-kelompok masyarakat daerah untuk menunjang keberhasilan pembangunan di daerah tersebut.
        Demi keberhaslian pembangunan tersebut maka peran serta masyarakat dalam menentukan arah pembangunan sangatlah penting agar tujuan dari pembangunan tersebut bisa mencapai sasaran, yaitu bidang-bidang pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat.                                                                                                                                                                            
        Untuk itu diperlukan suatu komunikasi antara pemerintah sebagai pihak yang hendak membangun dengan masyarakat sebagai sasaran dari pembangunan tersebut, sehingga pembangunan yang dijalankan bisa betul-betul sesuai dengan apa yang diharapkan. Keberhasilan pembangunan tidak lepas dari adanya komunikasi pembangunan. Komunikasi memiliki peran yang sangat penting, sebagai contoh suatu kelompok perlu mengkomunikasikan tentang kebutuhan pupuk anggotanya kepada pemerintah sehingga pemerintah bisa memberikan pupuk sesuai dengan kebutuhan kelompok tani tersebut.
     Pada setiap penyampaian komunikasi diperlukan komunikator yang memiliki tugas-tugas yang harus dikerjakannya. Tinjauan ini diharapkan agar dapat memudahkan pembaca  untuk mengetahui dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan tugas-tugas penyuluh dalam proses komunikasi pembangunan.
B.    Rumusan Masalah
        1. Siapakah yang dimaksud dengan petugas penyuluhan agama?
        2. Apa yang dimaksud dengan inovasi?
        3. Apa saja tugas-tugas strategis agen penyuluhan?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Menjelaskan Petugas Penyuluhan Agama
        Petugas penyuluhan agama adalah seseorang yang melaksanakan tugas memberikan penyuluhan kepada khalayak di tempat-tempat pengajian, majelis ta’lim, organisasi keagamaan dan di tempat lainnya yang biasanya dilakukan secara tatap muka atau “face to face communication” dan berhadapan langsung dengan khalayak atau jama’ah. Dalam pengertian ini maka “media” yang digunakan untuk memberikan penyuluhan adalah media tatap muka.
       Dalam proses komunikasi ini, kedudukan petugas penyuluhan agama adalah berperan sebagai komunikator atau nara sumber atau mubaligh. Komunikator/ mubaligh adalah orang yang memprakarsai kegiatan komunikasi agama dan pembangunan. Dengan Bahasa yang sederhana, komunikator adalah seseorang menyampaikan pesan atau menyebarluaskan informasi agama dan pembangunan.
       Dalam konteks komunikasi pembangunan dengan bahasa agama bahwa fungsi komunikator dilakukan oleh “agent of social change atau agen perubahan”. Orang-orang yang termasuk dalam agen perubahan tersebut adalah petugas penyuluhan agama yang mempunyai tugas menyebar luaskan ajaran agama, inovasi atau informasi pembangunan dengan bahasa agama dalam proses difusi inovasi[1].
       Membicarakan tentang peran agen perubahan dalam penyebaran/ difusi inovasi/ informasi, berarti kita membahas tentang tugas-tugas apa yang dilakukan oleh petugas penyuluhan dalam usaha mempengaruhi proses keputusan inovasi pembangunan.
B.   Inovasi Pembangunan dalam Kegiatan Penyuluhan Agama
       Inovasi adalah gagasan, tindakan atau barang yang dianggap baru oleh seseorang. Kebaruan inovasi itu diukur secara subyektif, menurut pandangan individu yang menangkapnya. Jika sesuatu ide dianggap baru oleh seseorang maka ia adalah inovasi (bagi orang itu). “Baru” dalam ide yang inovatif tidak berarti harus baru sama sekali. Penerimaan atau penolakan sesuatu inovasi adalah keputusan yang dibuat oleh seseorang, jika ia menerima (mengadopsi) inovasi, berarti dia mulai menggunakan ide baru, praktik baru atau barang baru. Ini berarti menghentikan penggunaan ide-ide lama dan digantikan oleh inovasi itu.
       Adapun beberapa tipe keputusan inovasi menurut Suprapto[2] yaitu:
1.         Keputusan opsional, yakni keputusan yang dibuat oleh seseorang, terlepas dari keputusan- keputusan yang dibuat oleh anggota sistem.
2.         Keputusan kolektif, yakni keputusan yang dibuat oleh individu-individu yang ada dalam sistem sosial melalui consensus.
3.         Keputusan otorita, yakni keputusan yang dipaksakan kepada seseorang oleh individu yang berada dalam posisi atasan dalam organisasi formal.
       Tersebarnya inovasi itu dalam suatu sistem sosial dapat melalui ketiga keputusan inovasi yang tersebut diatas.     
       Dalam kaitan ini, agen pembaharu (penyuluh) memiliki peranan di dalam proses pengambilan keputusan inovasi tersebut. Adapun paradigma proses keputusan inovasi menurut Roegers dan Shoemaker (1971) sebagaimana dikutip oleh Suprapto[3] terdiri dari 4 (empat) tahap yaitu:
1.        Pengenalan, dimana seseorang mengetahui adanya inovasi dan memperoleh beberapa pengertian tentang bagaimana inovasi itu berfungsi.
2.        Persuasi, dimana seseorang membentuk sikap berkenan atau tidak berkenan terhadap inovasi.
3.        Keputusan, dimana seseorang terlibat dalam kegiatan yang membawanya pada pemikiran untuk menemukan (mengadopsi) atau menolak inovasi.
4.        Konfirmasi, dimana seseorang mencari penguat bagi keputusan inovasi yang dibuatnya. Pada tahap ini mungkin tegas seseorang merubah keputusannya jika ia memperoleh informasi yang bertentangan.
       Untuk lebih meyakinkan seseorang di dalam mengambil keputusan sikapnya terhadap inovasi sehingga ia mau merubah sikap sesuai dengan keyakinannya itu, maka dalam posisi ini penyuluhan akan memegang peranan penting. Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat menggerakkan minat atau keinginannya terhadap inovasi, dengan proses ini maka perubahan perilaku diharapkan akan terjadi sebelumnya, pada tahap awal telah dikondisikan oleh kegiatan penyuluhan.
C.    Tugas-tugas Strategis Agen Penyuluhan
        Ada beberapa tugas penyuluh sebagai agen perubahan di dalam mendiseminasikan informasi/ inovasi kepada khalayak sebagai berikut:
1.     Menyadarkan masyarakat tentang pentingnya perubahan hidup yang lebih baik.
        Sebagai langkah awal seorang petugas penyuluhan perlu membantu khalayak menyadari bahwa mereka membutuhkan perubahan tingkah laku khususnya bagi masyarakat yang belum tahu. Adapun ciri dari masyarakat ini adalah rendahnya tentang pemahaman perencanaan, aspirasi, tingginya sikap pasrah, percaya kepada nasib, dan rendahnya dorongan untuk motivasi berprestasi.
         Dalam hal ini petugas penyuluhan bertindak sebagai katalisator (pembuka kran) bagi kebutuhan khalayaknya. Dalam memulai proses perubahan, seorang petugas penyuluhan dapat mengemukakan berbagai alternatif baru untuk mengatasi problem yang ada dengan cara konsultatif dan persuasif, membina keakraba dengan khalayak, mengubah sikap khalayak dan bergantung pada agen pembaharu dan percaya pada kemampuan dirinya sendiri.
2.      Membuat keputusan kolektif
         Proses keputusan inovasi kolektif adalah proses pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak inovasi yang dilakukan oleh individu-individu dalam sistem sosial secara kolektif, yang dimulai dengan tahap stimulasi dan diakhiri dengan tindakan seluruh anggota sistem dalam menerima atau menolak inovasi.
         Penyuluh bertindak sebagai stimulator dan mungkin inisiator dalam keputusan inovasi secara kolektif. Dalam hubungan ini penyuluh harus memiliki kualifikasi yang mengagumkan untuk dapat menstimulasi dan mengajukan usulan-usulan mengenai inovasi kolektif. Hubungan sosial yang luas dan penguasanya dalam bidang teknis (yang berkenan dengan inovasi) memberikan dasar yang kuat untuk mengundang perhatian para pemuka sistem sosial terhadap pemasyarakatan ide-ide baru. Seandainya penyuluh tidak bertindak sebagai stimulator, ia dapat memberikan nasihat-nasihat yang berguna agar proses keputusan berjalan lancar.
3.       Membuat keputusan otoritas
          Keputusan inovasi otoritas adalah proses pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak inovasi yang kebanyakan terjadi dalam organisasi formal. Di dalam proses ini pengambilan keputusan ada di tangan pihak atasan pemegang kekuasaan di dalam organisasi, yang disebut turut pengambilan keputusan. Penyuluh memberikan pengaruhnya secara informal dan tidak langsung melalui kotak-kotak resmi atau tidak resmi dengan orang yang menempati posisi sebagai unit pengambilan keputusan dalam organisasi formal[4].



BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
       Petugas penyuluhan agama adalah seseorang yang melaksanakan tugas memberikan penyuluhan kepada khalayak di tempat-tempat pengajian, majelis ta’lim, organisasi keagamaan dan di tempat lainnya yang biasanya dilakukan secara tatap muka dan berhadapan langsung dengan jama’ah.
       Inovasi adalah gagasan, tindakan atau barang yang dianggap baru oleh seseorang. Kebaruan inovasi itu diukur secara subyektif, menurut pandangan individu yang menangkapnya.
       Tugas-tugas strategis agen penyuluhan adalah menyadarkan masyarakat tentang pentingnya perubahan hidup yang lebih baik, membuat keputusan kolektif, dan membuat keputusan otoritas.









DAFTAR PUSTAKA

Suprapto, Tommy dan Fahriannor. 2004. Komunikasi Penyuluhan dalam Teori dan Praktek. Yogyakarta: Arti Bumi Intaran.






[1] Suprapto, Tommy dan Fahriannor, Komunikasi Penyuluhan dalam Teori dan Praktek, (Yogyakarta: Arti Bumi Intaran, 2004), hal: 97
[2] Suprapto, Tommy dan Fahriannor, Komunikasi Penyuluhan dalam Teori dan Praktek, (Yogyakarta: Arti Bumi Intaran, 2004), hal: 98
[3] Ibid, hal: 99

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS-TUGAS PENYULUH DALAM PROSES KOMUNIKASI PEMBANGUNAN

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang         Di era sekarang ini, pembangunan disegala bidang sedang giat-giatnya dilaksanak...